Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?
![]() |
| Togel Online Terpercaya |
Togel Online - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Kendati demikian, pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN) enggan untuk mengajukan guggatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.
Lantas, apa sebenarnya yang diinginkan Prabowo-Sandiaga?
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan langkah yang diatur secara hukum.
Namun, Dahnil tidak menjawab secara tegas langkah apa yang akan diambil oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil pilpres jika tak mengajukan gugataan ke MK.
''Apa yang kita lakukan, upaya mencari keadilan secara politik, kita serahkan pada masyarakat, Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat,'' ujar Dahnil saat di temui media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Dahnil membantah ketika ditanya apakah mengikuti suara rakyat artinya akan ada pengarahan massa dalam jumlah besar untuk menolak penetapan hasil pilpres.
Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Pakar BPN Amien Rais sempat menyerukan soal ''people power'', kemudian menggantinya dengan istilah gerakan kedaulatan rakyat.
Menurut Dahnil, masyarakat berhak untuk menolak hasil pilpres dengan menggelar aksi unjuk rasa yang disebut Amien Rais sebagai gerakan keadulatan rakyat.
''Itu hak rakyat'' kata Dahnil.
''Yang jelas seperti disampaikan Pak Prabowo, kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap non-violance. Anti kekerasan, itu prinsip dasarnya. Enggak boleh ada kekerasan,'' ucapnya
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, meminta agar pendukung 02 tidak mengakui hasil pilpres 2019.
Dengan demikian, Arief mengatakan, Pendukung Prabowo-Sandiaga tidak perlu lagi mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.
''Masyarakat yang telah memberikan pilihan kepada Prabowo Sandi tidak perlu lagi mengakui hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,'' ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2019).
Menurut Arief, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga. Pertama, dengan menolak membayar pajak kepada pemerintah.
Sebab, pemerintah yang terbentuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidah sah.
Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang di hasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,'' kata Arief.
Ia juga menyarankan para pendukung melakukan aksi diam dan tidak melontarkan kritik apapun terhadap pemerintah.
Selain itu Arief menilai caleg dari Partai Gerindra dan parpol koalisi tidak perlu ikut masuk ke parlemen periode 2019-2024.
''Kita lakukan gerakan boycott pemerintahan hasil Pilpres 2019 seperti yang pernah diajarkan oleh Ibu Megawati ketika melawan rezim Suharto yang mirip rezim saat ini,'' tutupnya.
''Yang pasti negara luar juga tidak akan mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 nantinya. Ini penting agar sistem demokrasi yang jujur, bersih dan adil bisa kita pertahankan,'' kata Arief

Komentar
Posting Komentar