Simpan HP Temuan Selama 6 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi
![]() |
| Togel Online Terpercaya |
Togel Online - Khoirun Ruman (40), warga kelurahan Jrebeng lor, Kedopol, Kota Probolinggo diamankan polisi karena tidak mengembalikan handphone yang di temukannya enam bulan yang lalu.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alifian nurrizal mengatakan, pada November 2018 lalu seorang warga melapor ke polisi karena HPnya hilang di Pasar Baru.
''Tidak jelas hilangnya, apakah jatuh atau kecopetan. Polisi langsung melacak keberadaan HP tersebut,'' terangnya Alfian saat dikonfirmasi Senin (20/5/2019).
Menurutnya, pemilik HP sudah berusaha menghubungi nomor handphone-nya dan meminta agar handphone-nya dikembalikan. Namun oleh Ruman, panggilannya selalu ditolak.
Walaupun nomor handphone tetap aktif, namun Ruman tidak pernah berinisiatif untuk mengubungi nomor yang ada dan mengembalikan kepada pemiliknya.
''Ternyata HP yang dilaporkan hilang itu kemudian ditelusuri oleh anggota berada di rumah Ruman berbulan-bulan,'' ujarnya.
Menurut Alfian, polisi menangkap Ruman di kecamatan Kademangan Rabu (25/4/2019) lalu dan langsung ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
''Disebutkan kalau HPnya sering digunakan anaknya pelaku dan tidak aktif. Padahal kalau memang tidak aktif, tidak mungkin anggota kami bisa melacak android tersebut. Jadi penangkapan itu atas dasar laporan warga. Sudah sekitar enam bulan HP itu berada dirumahnya,'' jelasnya.
Alfian mengatakan jika ada orang menemukan barang yang bukan miliknya, selazimnya ada upaya untuk mengembalikan kepada pemiliknya. Namun hal itu tidak dilakukan oleh pelaku sehingga polisi memprosesnya secara hukum. Polisi dianggap berupaya memiliki namun dengan melawan hak.
''Ruman sampai sekarang masih ditahan. Berkas lengkap atau P-21 dua minggu lagi dan bisa segera disidangkan,'' ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar