Polisi Ungkap Hoaks Pemilu di Cirebon, Begini Modus Pelaku

Polisi Ungkap Hoaks Pemilu di Cirebon, Begini Modus Pelaku
Togel Online Terpercaya

Togel Online - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengungkap kasus penyebaran informasi menyesatkan atau hoaks di sosial media terkait pemilu 2019.

Kali ini, penyidik Ditreskrimsus menangkap seorang pria berinisial RGS (45), warga asal Cirebon, yang di duga melakukan penyebaran video pendek yang di duga bermuatan hoaks di sosial media.

Video berdurasi 45 detik itu berisi tentang berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 tingkat kecamatan yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Plumbon, Kabupaten Cirebon di GOR Pamijahan, secara tertutup.

RGS mengunggah video pada 20 April 2019. Ia kemudian di tangkap jajaran Polres Cirebon, pada Senin (13/5/2019) pukul 22.00 di Desa Kejuden RT 01 RW 02 Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, kasusnya kini diserahkan ke Polda atas dugaan penyebaran hoaks.

''Untuk RGS ini, dia memberikan pendapatnya dan ini di unggah ke akun Facebook. Dan dia tidak bertanya kepada pihak manapun (soal peristiwa) sehingga ada dalam unsur pidana dan sudah pasti meresahkan,'' kata Kabid Humnas Polda Jabar, Kombes Trunyudo Wisnu Andiko di Mápolda Jabar, Rabu (15/5/2019).

RGS Rekam Sendiri Videonya

Sebelum RGS membuat dan membagikan video, sekitar Sabtu, (20/4) pukul 13.00 WIB, tersangka mendatangi GOR Pamijah, tempat dilaksanakannya rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Plumbon.

Selanjutnya, tersangka membuat rekaman video dengan cara menampilkan diri sendiri. Dalam video berdurasi 45 detik itu RGS mengatakan sebagai berikut.

''Hari ini rapat pleno terbuka perhitungan C1 di PKK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk. Ini enak-enakan nih petugas-petugasnya yang ada di dalam ini mau mengurangi, mau menambahi. Ini kita viralkan, ini kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02  Prabowo Sandi menang Allahuakbar,'' kata RGS dalam video tersebut.

RGS kemudian menggungah video singkat itu di akun Facebook-nya bernama Ragista Ragista. saat ditelusuri, unggahan video tersebut sudah dihapus. Sementara Video, masih beredar di akun Youtube 'Calon Juragan Channel' yang diunggah pada 20 April 2019.

Tersangka Bukan Saksi Partai`

Trunoyudo menjelaskan, hal yang disampaikan RGS adalah hoaks. Pada kenyataanya, dalam rapat pleno memang ada aturan bahwa sudah ditunjuk saksi dari masing-masing peserta pemilu.

''Memang ada aturan yang harus dipatuhi bersama di mana masing-masing pasangan calon pilpres maupun DPD atau DPR menunjuk para saksi untuk bisa hadir. Maka tidak semua dan yang bersangkutan mengunggah kegiatan tersebut seolah-olah tertutup,'' jelas Turno.

Sedangkan posisi RGS diketahui hanya simpatisan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2019.

''Sementara, saksi itu adalah orang yang diberikan mandat oleh pasangan calon. Tapi yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai saksi, tapi tidak diberikan mandat,'' ujar Truyudo.

Truyudo menambahkan, RGS , membuat sendiri video itu. Dia juga yang menggungah video itu di media sosial.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RGS dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 atay (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

RGS pun mengakui bukan sebagai saksi dalam tahapan perhitungan tingkat kecamatan tersebut.

''Jadi pada saat itu saya datang sekitar jam 10, memang saya bukan saksi tapi saya ingin lihat,'' katanya.

Walaupun dalam video RGS tampak meyakinkan menyampaikan adanya dugaan kecurangan, ia mengaku tidak tahu sama sekali aturan terkait perhitungan suara.

''Itu barangkali ketidaktahuan saya tentang terbuka dan tertutupnya rekapitulasi C1. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh warga Indonesia barang kali dengan unggahan video saya itu ada masyarakat yang di rugikan,'' kata RGS.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Kerja VPN yang Jadi Penyelamat Netizen Saat Medsos Dibatasi

5 Alasan Kamu Beruntung Karena Tak Bersekolah di Korea Selatan

5 Fakta Miris Ini Bisa Membuatmu Enggan Pacaran Dengan Cewek Dari Negara ini