Ditjen Imigrasi Cabut Status Cegah terhadap Kivlan Zen
![]() |
| Togel Online Terpercaya |
Togel Online - Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dari Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut pencegahan terhadap Kivlan Zen.
''Iya betul,'' Kata Kasubag Humnas Ditijen Imigrasi Sam Fernando saat dihubungi di jakarta, sabtu (11/05/2019).
Fernando mengatakan, pembatalan cegah Kivlan Zen merupakan permintaan dari penyidik Bareskrim Polri.
''Surat itu permintaan dari instansi yang bersangkutan, memohon untuk dilakukan pencabutan terhadap Pak Kivlan Zen,'' Ucap Fernando.
Fernando mengaku, tidak tahu alasan pencabutan pencegahan bagi Kivlan Zen. Ia pun meminta menanyakan langsung ke penyidik Bareskim Polri.
''Kalau ada pertanyaan itu bisa di tanya ke penyidiknya,'' Kata Fernando.
Surat pembatalan pencekalan
Sebelumnya, beredar surat pembatalan pencegahan terhadap Kivlan Zen yang dikeluarkan Markas Besar Polri. Surat tersebut ditunjukkan kepada Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dari salinan yang beredar, surat tersebut bernomor B/324a-RES.1.1.2/V/2019/Bareskrim tertanggal 11 Mei 2019. Surat tersebut ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Barekrim Polri Kombes Agus Nugroho.
Kivlan Zen pada Selasa 7 Mei 2019 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan makar. Tidak sendirian, aktivis Lieus Sungkharisma juga diadukan ke kasus yang sama.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Devisi Humnas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
''Ya, laporan sudah diterima di Bareskrim,'' tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019.
Menurut Dedi, pelapor menyatakan bukti berupa sebuah flashdisk berisi rekaman video yang memuat pernyataan Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.
''Laporan itu dugaan penghasutan kemudian mengajak untuk membuat makar,'' Dedi menandaskan.

Komentar
Posting Komentar